Rabu, 22 Juni 2016

CONTOH KODE ETIK IT DALAM PENGGUNAAN IT



Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa)

Contohnya:  Pembuatan Sebuah Program Aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti:
  • Untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user
  • Ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dll).

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk. 
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain. 
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  • Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. 
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

Kesimpulannya:

Bahwa dalam penggunaan IT, ada batasan yang tidak dapat dilanggar oleh penggunanya seperti tertulis dalam UU HAKI (Hak Atas Kelayakan Intelektual) atau Hak Cipta yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta, dan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang: Pornografi di Internet, Transaksi di Internet, dan Etika pengguna Internet.


sumber:

Selasa, 19 April 2016

Macam-macam Audit dan Perbedaan Cyber Law di Berbagai Negara


Macam-macam Audit dan Perbedaan Cyber Law di Berbagai Negara

I. PERBEDAAN AUDITING AROUND THE COMPUTER DAN THROUGH THE COMPUTER


1. Auditing-around the computer


Auditing around the computer adalah auditing tanpa menguji pengendalian EDP klien, sehingga audit hanya dilakukan pada sumber masukan dan hasil keluaran dari proses EDP itu sendiri. Audit ini dapat diterima bila:

Sumber dokumen tersedia dalam bentuk yang dapat dibaca manusia
Dokumen difilekan secara baik yang memungkinkan melokalisasi mereka untuk keperluan audit.
Keluaran terdaftar secara detail yang memungkinkan auditor melacak transaksi individual dari dokumen sumber ke keluaran dan sebaliknya. Tahap-tahap dalam EDP audit dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Tahap awal
Terdiri dari telaahan dan evaluasi awal terhadap area yang akan diaudit serta penyiapan rencana audit. Pada telaahan awal ditentukan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dalam audit dan mencakup keputusan-keputusan yang berkaitan dengan area-area tertentu yang akan diinvestigasi, penugasan bagi staf audit, teknologi audit yang akan digunakan, dan pembuatan anggaran waktu/biaya untuk audit.
  • Tahap kedua
Merupakan telaahan evaluasi rinci atas pengendalian. Sasaran difokuskan pada temuan-temuan dalam area yang dipilih dalam audit. Dokumentasi area aplikasi ditelaah dan data yang berkaitan dengan operasi sistem dikumpulkan melalui wawancara, kuisioner pengendalian intern, dan observasi langsung. File-file transaksi, buku-buku harian pengendalian, daftar program, dan data lain ditelaah sesuai kebutuhan untuk menentukan lingkup audit yang dicakup dalam program audit dan merancang prosedur-prosedur pengujian yang akan digunakan kemudian.
  • Tahap terakhir
Mencakup pengujian ketaatan yang diikuti dengan analisis dan pelaporan hasil-hasil. Tahap pengujian menghasilkan bukti ketaatan terhadap prosedur-prosedur. Pengujian ketaatan dilakukan untuk memberikan jaminan memadai bahwa pengendalian intern ada dan bekerja sesuai dengan yang dinyatakan dalam dokumentasi sistem.


Pendekatan audit dengan memperlakukan komputer sebagai kotak hitam, teknik ini tidak menguji langkah langkah proses secara langsung, hanya berfokus pada input dan output dari sistem computer. Kelemahannya:

Umumnya data base mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual
Tidak membuat auditor memahami sistem computer lebih baik
Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam system.
Lebih berkenaan dengan hal yang lalu dari pada audit yang preventif
Kemampuan computer sebagai fasilitas penunjang audit mubazir
Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit


2. Auditing-through the computer


Auditing through the computer adalah proses penelaahan dan evaluasi pengendalian intern dalam sistem EDP, meliputi pengendalian aplikasi dan pengendalian umum. Secara ringkas audit ini merupakan suatu metode audit sedangkan Auditing with the computer adalah pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melakukan sejumlah pekerjaan audit yang juga dapat dilakukan secara manual. Secara ringkas audit ini merupakan suatu alat bantu audit.


Pendekatan audit yang berorientasi komputer yang secara langsung berfokus pada operasi pemrosesan dalam sistem komputer dengan asumsi bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan dapat dideteksi.



II. PERBEDAAN CYBER LAW DI BERBAGAI NEGARA (INDONESIA, MALAYSIA, SINGAPORE, VIETNAM, THAILAND, AMERIKA SERIKAT)

Definisi CyberLaw

Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung kedalam sebuah jaringan.


1. CYBER LAW NEGARA INDONESIA

Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999.Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.

Namun ternyata dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan “cyberlaw” Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan penggunaan komputer, hacking, membocorkan password, electronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HaKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan
akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik. Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyberlaw ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan / hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.


2. CYBER LAW NEGARA MALAYSIA

Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video.


3. CYBER LAW NEGARA SINGAPORE

The Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapore. ETA dibuat dengan tujuan :


Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin / mengamankan perdagangan elektronik.
Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.
Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll.
Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik; dan
Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik danperdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.
Di dalam ETA mencakup :


Kontrak Elektronik : Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan : Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut.
Tandatangan dan Arsip elektronik : Hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.
Di Singapore masalah tentang privasi, cyber crime, spam, muatan online, copyright, kontrak elektronik sudah ditetapkan. Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.


4. CYBER LAW NEGARA VIETNAM

Cyber crime,penggunaan nama domain dan kontrak elektronik di Vietnam suudah ditetapkan oleh pemerintah Vietnam sedangkan untuk masalah perlindungan konsumen privasi,spam,muatan online,digital copyright dan online dispute resolution belum
mendapat perhatian dari pemerintah sehingga belum ada rancangannya.

Dinegara seperti Vietnam hukum ini masih sangat rendah keberadaannya,hal ini dapat dilihat dari hanya sedikit hukum-hukum yang mengatur masalah cyber,padahal masalah seperti spam,perlindungan konsumen,privasi,muatan online,digital copyright dan ODR sangat penting keberadaannya bagi masyarakat yang mungkin merasa dirugikan.


5. CYBER LAW NEGARA THAILAND

Cybercrime dan kontrak elektronik di Negara Thailand sudah ditetapkan oleh pemerintahnya,walaupun yang sudah ditetapkannya hanya 2 tetapi yang lainnya seperti privasi,spam,digital copyright dan ODR sudah dalalm tahap rancangan.


6. CYBERLAW DI AMERIKA SERIKAT

Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL).

Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk
membawa ke jalur hukum negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas
diantaranya mengenai :


Pasal 5 : Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik
Pasal 7 : Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.
Pasal 8 : Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.
Pasal 9 : Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.
Pasal 10 : Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik
terjadi dalam transmisi data antara pihak yang bertransaksi.
Pasal 11 : Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan persyaratan cap/segel.
Pasal 12 : Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan dokumen elektronik.
Pasal 13 : “Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik”
Pasal 14 : Mengatur mengenai transaksi otomatis.
Pasal 15 : Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.
Pasal 16 : Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.


Undang-Undang Lainnya :
  • Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
  • Uniform Computer Information Transaction Act
  • Government Paperwork Elimination Act
  • Electronic Communication Privacy Act
  • Privacy Protection Act
  • Fair Credit Reporting Act
  • Right to Financial Privacy Act
  • Computer Fraud and Abuse Act
  • Anti-cyber squatting consumer protection Act
  • Child online protection Act
  • Children’s online privacy protection Act
  • Economic espionage Act
  • “No Electronic Theft” Act


Undang-Undang Khusus :
  • Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
  • Credit Card Fraud Act
  • Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
  • Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
  • Ellectronic Fund Transfer Act
  • Uniform Commercial Code Governance of Electronic Funds Transfer
  • Federal Cable Communication Policy
  • Video Privacy Protection Act


Undang-Undang Sisipan :
  • Arms Export Control Act
  • Copyright Act, 1909, 1976
  • Code of Federal Regulations of Indecent Telephone Message Services
  • Privacy Act of 197
  • Statute of Frauds
  • Federal Trade Commision Act
  • Uniform Deceptive Trade Practices Act

Sumber:

Rabu, 30 Maret 2016

ETIKA & PROFESIONALISME


Pengertian Etika & Profesi

Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu.

Ciri Khas Profesi

Menurut artikel dalam international encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  • Suatu teknik intelektual.
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
  • Pengakuan sebagai profesi.
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain.


Pengertian Profesionalisme

Profesional artinya ahli dalam bidangnya. Jika seorang manajer mengaku sebagai seorang yang profesional maka ia harus mampu menunjukan bahwa dia ahli dalam bidangnya. Harus mampu menunjukan kualitas yang tinggi dalam pekerjannya. Berbicara mengenai profesionalisme mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan professional apabila pekerjannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi ( Oerip dan Uetomo, 2000 : 264 - 265).
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Dalam dunia kerja profesionalisme dapat diartikan sebagai kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Menurut Imawan (1997:77 ) profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Aktivitas kerja itu lazim berhubungan dengan penghasilan dalam bentuk uang.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).


Ciri-ciri Profesionalisme

Ciri-ciri profesionalisme diantaranya :
  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  •  Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  •  Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  •  Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Ciri-ciri profesionalisme berdasarkan dunia IT yaitu :
  • Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
  • Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
  • Bekerja di bawah disiplin kerja.
  • Mampu melakukan pendekatan disipliner.
  • Mampu bekerja sama.
  • Cepat tanggap terhadap masalah client.

Kode Etik Profesionalisme

Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Tujuan Kode Etik
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h. Menentukan baku standarnya sendiri.

Pelanggaran Kode Etik
Ada 2 bentuk:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi.
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.


Jenis-jenis Ancaman (threats) Melalui IT

a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
1. Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
2. Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
3. Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
4. Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.



Sumber:



Jumat, 15 Januari 2016

Pengantar Telematika minggu ke-4



Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia


Pengertian Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia AIMC (Automotive Multimedia Interface Collaboration) atau Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia adalah suatu organisasi dunia yang mengurusi atau memberikan standar kepada perusahaan otomotif dalam membangun interface (antarmuka) multimedia pada kendaraan yang akan diproduksi oleh perusahaan otomotif. Sistem multimedia yang ada di dalam sistem otomotif meliputi sistem dari kendaraan itu sendiri, sistem kendaraan yang terhubung dengan mobile system, dan sistem entertaiment (hiburan) yang ada di dalam mobil.


Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik. Sedangkan pengertian AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi.


Tujuan Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

AMIC – The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan.
AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C adalah mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi. Organization of motor vehicle manufactures created to facilitate the development and standardization of automotive multimedia interfaces to motor vehicle communication networks.– Specifications for physical network interfaces, network protocols and In-vehicle software interfaces (telematics and local)
• Release 2 specifications due Dec. 2002
• Characteristic
• Vehicle control: Low-speed wired communication
• Information system: High-speed wired communication
The Otomotif Multimedia Interface Kolaborasi (AMI-C) mengumumkan di seluruh dunia cipta penugasan dari 1394 spesifikasi teknis otomotif ke Trade Association 1394 AMI-C berikut dokumen
sekarang milik 1394TA:
•AMI-C 3023 Power Management Specification
•AMI-C 3013 Power Management Architecture
•AMI-C 2002 1.0.2 Common Message Set Power Management
•AMI-C 3034 Power Management Test Documents
•AMI-C 4001 Revision Physical Speci .cation


Struktural Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.

“AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. “

Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA/Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.


Sumber:


Minggu, 27 Desember 2015

Manajemen Data Telematika



Manajemen Data Telematika 

Menurut DAMA (Demand Assigned Multiple Access), Manajemen telematika adalah pengembangan dan penerapan arsitektur, kebijakan, praktik, dan prosedur yang secara benar menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. Jadi, Manajemen data telematika merupakan prosedur yang menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkanoleh perusahaan dengan bantuan telematika.

Manajemen Data pada telematika terdiri dari :

1. Manajemen Data Sisi Klien
Manajemen Data yang terjadi pada sisi klien dapat kita pahami pada DBMS dibawah ini.

- Mobile DBMS (Embedded/Ultra tiny/Java Database)
Merupakan suatu DBMS yang terdapat pada peralatan bergerak (mobile device) mobile DBMS adalah versi khusus dari sebuah departemen atau perusahaan DBMS. Ini dirancang untuk digunakan dengan remote pengguna yang biasanya tidak terhubung ke jaringan. DBMS memungkinkan mobile akses database lokal dan modifikasi pada laptop atau perangkat genggam, seperti PDA atau PocketPC Palm. Selanjutnya, mobile DBMS menyediakan mekanisme untuk sinkronisasi perubahan basis data jauh terpusat, perusahaanatau departemen server database.

2. Manajemen Data Sisi Server
Manajemen Data yang terjadi pada sisi server dapat kita pahami pada versi DBMS dibawah ini.

- MODBMS (Moving Object DBMS)
MODBMS (Memindahkan Obyek DBMS) adalah sebuah DBMS yang menyimpandan mengelola informasi lokasi serta dinamis lainnya informasi tentang obyek bergerak.MODBMS memungkinkan seseorang untuk mewakili benda-benda bergerak dalamdatabase dan untuk menanyakan pertanyaan tentang gerakan tersebut. Daerah MODBMS merupakan bidang yang belum dijelajahi relatif terhadap RDBMS atau DBMS Spasial dimana beberapa karya yang telah dilakukan dalam standarisasi dan komersialisasi. Ada beberapa penelitian prototipe untuk MODBMS seperti DOMINO tetapi hanya sedikit produk MODBMS komersial. Memindahkan objek dapat diklasifikasikan ke dalam bergerak poin dan bergerak daerah. Memindahkan objek hanya relevan tergantung waktu posisi dalam ruang. Mereka bisa mobil, truk, pesawat terbang, kapal atau ponsel pengguna. Pindah daerah objek bergerak dengan rupa seperti badai, hutan file, tumpahan minyak,wabah penyakit, dan sebagainya. Pindah daerah berubah posisi dan geometri objek denganwaktu sambil bergerak poin hanya berubah posisi benda.



sumber:

https://www.scribd.com/doc/249131863/Manajemen-Data-Telematika-docx

Minggu, 15 November 2015

Pengantar Telematika Jaringan Wireless dan Terminal

JARINGAN WIRELESS DAN TERMINAL


JARINGAN WIRELESS

1. Pengertian Jaringan Wireles

Jaringan wireless adalah jaringan dengan menggunakan teknologi nirkabel, dalam hal ini adalah hubungan telekomunikasi suara maupun data dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel, teknologi nirkabel, ini lebih sering disingkat dengan istilah wireless

Wireless adalah teknologi elektronika yang beroperasi tanpa kabel. Teknologi wireless adalah juga dapat digunakan untuk komunikasi, misalnya penggunaan untuk komunikasi, dikenal dengan istilah wireless communication atau transfer informasi, secara jarak jauh tanpa kerumitan penggunaan kabel misalnya telepon seluler, jaringan komputer wireless dan satelit. Contoh implementasi dari nirkabel dalam kehidupan sehari-hari seperti remote tv, aero modelling,serta ponsel smartphone yang banyak digunakan sekarang menggunakan wifi dan hotspot.
Untuk menggunakan semua kelebihan dari teknologi wireless ini, maka perlu mengetahui dasar-dasar jaringan wireless. Jaringan wireless LAN memanfaatkan gelombang elektromagnetik (radio dan infra merah) untuk pertukaran informasi dan sharing data dari satu point ke point lainnya tanpa menggunakan fasilitas fisik. Koneksi ini menggunakan frekuensi tertentu untuk menyalurkan data tersebut, umumnya Wireless LAN menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Frekuensi inilah yang dikenal sebagai ISM Band(Industrial, Scientific and Medical Band).


2. Cara Kerja Jaringan Wireless

Cara kerja wireless sebenarnya cukup sederhana dan mudah. Cara kerja wireless ini dimungkinkan karena komputer memiliki built transreceiver seperti walky-talky. Transreceiver yang disebut adapter wireless.Adaptor wireless melakukan sejumlah pekerjaan. Pertama, mendeteksi apakah ada jaringan wireless di sekitar komputer melalui radio dan tuning menghubungkan penerima untuk mendeteksi untuk setiap sinyal yang masuk. Setelah terdeteksi dan untuk menghubungkannya melalui sign in dan otentikasi pengguna. Apapun data yang Anda kirim dari komputer pribadi Anda atau laptop diubah oleh adaptor wireless, dari bentuk digital (0s dan 1s) menjadi sinyal radio (bentuk analog). 

Konversi sinyal dari data digital ke bentuk analog disebut ‘modulasi’. Sinyal data digital ditumpangkan pada gelombang radio analog. Sekarang ada beberapa teknik cara kerja wireless yang berbeda atau trik untuk melakukan hal ini, sehingga bagian data digital lebih banyak dapat dibawa oleh gelombang radio analog. Teknik yang digunakan untuk modulasi menentukan kecepatan transfer data dari jaringan wireless.
Selanjutnya sinyal radio yang disalurkan yang biasanya memiliki frekuensi lebih dari 2,4 Giga Hertz diterima oleh sebuah router wireless atau wireless adapter yang lain. Sebuah router wireless adalah stasiun penerima dari jaringan wireless. Hal ini di rekonversi dari sinyal data radio ke dalam bentuk digital oleh sinyal ‘demodulating’ dan mengirimkannya melalui koneksi kabel ethernet ke jalur super informasi, yaitu Internet.

Cara kerja wireless selanjutnya adalah Proses sebaliknya terjadi ketika Anda menerima informasi pada komputer Anda dari jaringan wireless. Kali ini router menerima data digital dari internet dan memodulasi ke dalam bentuk analog. Kemudian antena wireless adapter menerima sinyal analog dimodulasi dan demodulates kembali ke dalam bentuk digital dan di transfer kedalam komputer. Sebuah teknologi yang membuat semua ini menjadi mungkin karena adanya jaringan wireless atau jaringan Wi-Fi. Link yang penting adalah router dan adapter wireless. Saat ini, kebanyakan laptop atau komputer pribadi, umumnya sudah dilengkapi perangkat hardware dan software Wireless. Jaringan Hot Spot wireless daerah di sekitar router wireless yang memiliki kekuatan sinyal yang tinggi. Tentunya cara kerja wireless melakukan transfer data yang lebih cepat di jaringan wireless ini.


TERMINAL


1. Pengertian Terminal

Terminal adalah peralatan yang mengakses layanan melalui jaringan yang sifatnya remote atau terpisah melalui sebuah saluran telekomunikasi.Linux memiliki enam terminal atau konsol ketika berjalan dalam modus teks. Artinya, kita dapat menjalankan aplikasi atau kegiatan berbeda-beda untuk tiap terminal dan dalam waktu bersamaan. Untuk berpindah dari satu terminal ke terminal lain, dapat menekan kombinasi tombol ALT + F1 hingga F6.Terminal ketujuh umumnya digunakan oleh X Server. Jadi, jika X Server sebelumnya telah aktif dan tidak dibunuh,kita tinggal menekan tombol ALT + F7 untuk kembali ke tampilan grafis.Terminal yang disinggung di atas adalah terminal dalam modus teks.Terminal juga dapat digunakan dalam lingkungan grafis.

2. Cara Kerja Terminal

Pada saat terminal/client/terminal/client melakukan proses booting, garis besar proses yang dijalankan adalah:
1. Mencari alamat ip dari dhcp server.
2. Mengambil kernel dari tftp server.
3. Menjalankan sistem file root dari nfs server.
4. Mengambil program X-server ke dalam memory dan mulai menjalankannya.
5. Melakukan hubungan dengan xdm server dan user login ke dalam xdm server.

Dalam contoh kasus diatas, dhcp server, tftp server, nfs server dan xdm server berada dalam satu mesin komputer atau disebut server. Pada saat komputer terminal/client selesai melakukan proses booting dan user login ke dalam server, beberapa program aplikasi akan berjalan didalam server tetapi output / tampilan akan berada pada komputer terminal/client.

Ini adalah teori dasar dari x-windows ltsp. Komputer terminal/client hanya berjalan pada linux kernel, Xfree86, Init dan print server daemon untuk melakukan pencetakan ke dalam lokal printer. Karena program ini adalah sangat kecil agar dapat dijalankan pada komputer terminal/client maka kita dapat melakukan penghematan daya listrik dengan memakai power yang rendah dan dapat dijalankan dengan menggunakan komputer 486 16mb untuk ram dengan tampilan x window terminal/client (tanpa hardisk).

Bila kita menggunakan beberapa komputer terminal/client dengan satu server permasalahan yang timbul jika komputer terminal/client akan berjalan, komputer terminal/client akan butuh untuk menulis beberapa files ke dalam server, dan juga komputer terminal/client membutuhkan untuk menghubungkan beberapa sistem file root. Jika mempunyai 50 komputer terminal/client kita membutuhkan 50 bagian direktori yangharus diexported.

Ini adalah salah satu kenyataan dan tantangan yang harus di coba untuk ditangani. Garis besarnya, tutorial singkat ini akan memberikan contoh konfigurasi file dan program yang dibutuhkan agar komputer terminal/client dapat berjalan pada saat di booting. Beberapa komputer terminal/client mempunyai spesifikasi perangkat keras yang berbeda. Seperti lan card, vga card dan type.

Sumber:
http://jaringankomputer.org/pengertian-wireless-perangkat-sistem-keamanan-jaringan-wireless/
http://jaringankomputer.org/jaringan-komputer-nirkabel-cara-kerja-jaringan-wireless/
https://www.scribd.com/doc/42641727/Teknologi-Telematika





Jumat, 16 Oktober 2015

TUGAS PENGANTAR TELEMATIKA 1

PENGANTAR TELEMATIKA

1. Definisi Telematika

Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika.Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang dapat diartikan sebagai bertemunyasistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebutdengan ICT (Information and Communications Technology).Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak adapenjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan padatanggal 15 Juli 1999.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai TeknologiKomunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secaralebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan danpenyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/PenempatanGlobal atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer danteknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacanaMULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah. Multimedia semulahanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. 

Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi,Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA,MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauhberbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandangpengkajiannya.


2. Perkembangan Telematika 


Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon, saluran televise, radio, dan media lainnya, bahkan sistem pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut gps (global positoning system). Dalam penerapannya, telematika menggunakan teknologi pengiriman, penerimaan, dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian / kontrol pada objek jarak jauh. Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat gps sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor) seluler dan diterukan ke pelanggan. Kemudian data telematika disimpan oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone, pda, dan smartphone. 

Teknologi Telematika Bidang Telekomunikasi antara lain: 

1. Pager Alat telekomunikasi pribadi untuk menyampaikan dan menerima pesan pendek. Radio panggil numerik satu arah hanya dapat menerima pesan yang terdiri dari beberapa digit saja. 

2. Handphone Salah satu contoh dari teknologi telematika dibidang komunikasi. Karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak yang lainnya. 

3. Smartphone Merupakan telepon selular yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi, kadang-kadang dengan fungsi yang menyerupai komputer. Sistem operasi yang digunakan adalah android dan android itu sendiri adalah sistem operasi untuk telepon selular yang berbasis linux yang menyediakan platform terbuka bagi para pengembang buat menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh bermacam peranti bergerak. 

Teknologi Telematika Bidang Transportasi 

Salah satu produk transportasi yang menerapkan layanan telematika adalah Toyota. Karena menyadari semakin tingginya mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang mampu membantu masyarakat untuk mencapai ke tujuannya dalam waktu singkat. Toyota melihat peluang ini dengan mengembangkan disalah satu produksinya yang memiliki layanan navigasi yang menyediakan informasi dan peta lengkap lokasi-lokasi penting, mulai hotel, rumah sakit, hingga dealer.

Teknologi Telematika di Pemerintahan 

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistic, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.


3. Trend Ke Depan Telematika

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tik) juga tidak akan kalah dengan perkembangan tik saat ini. perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memori dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software microsoft, desktop ubuntu, googleapps, yahooapps live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya. pada akhirnya, era robotic akan segera muncul. segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.


Sumber:




Senin, 27 April 2015

Contoh Pengumpulan Data

Contoh Cara Pengumpulan Data Dengan Cara Observasi

Observasi
Obrservasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang tidak hanya mengukur sikap dari responden (wawancara dan angket) namun juga dapat digunakan untuk merekam berbagai fenomena yang terjadi (situasi, kondisi). Teknik ini digunakan bila penelitian ditujukan untuk mempelajari perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan dilakukan pada responden yang tidak terlalu besar.

Participant Observation
Dalam observasi ini, peneliti secara langsung terlibat dalam kegiatam sehari-hari orang atau situasi yang diamati sebagai sumber data.
Misalnya seorang guru dapat melakukan observasi mengenai bagaimana perilaku siswa, semangat siswa, kemampuan manajerial kepala sekolah, hubungan antar guru, dsb.

Non participant Observation
Berlawanan dengan participant Observation, Non Participant merupakan observasi yang penelitinya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang diamati.
Misalnya penelitian tentang pola pembinaan olahraga, seorang peneliti yang menempatkan dirinya sebagai pengamat dan mencatat berbagai peristiwa yang dianggap perlu sebagai data penelitian.
Kelemahan dari metode ini adalah peneliti tidak akan memperoleh data yang mendalam karena hanya bertindak sebagai pengamat dari luar tanpa mengetahui makna yang terkandung di dalam peristiwa.
Alat yang digunakan dalam teknik observasi ini antara lain : lembar cek list, buku catatan, kamera photo, dll.

Pengumpulan data dengan observasi langsung atau dengan pengamatan langsung adalah cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut. Pengamatan baru tergolong sebagai teknik mengumpulkan data, jika pengamatan tersebut mempunyai kriteria berikut:
  • Pengamatan digunakan untuk penelitian dan telah direncanakan secara sistematik.
  • Pengamatan harus berkaitan dengan tujuan penelitian yang telah direncanakan.
  • Pengamatan tersebut dicatat secara sistematis dan dihubungkan dengan proposisi umum dan bukan dipaparkan sebagai suatu set yang menarik perhatian saja.
Pengamatan dapat dicek dan dikontrol atas validitas dan reliabilitasnya. Penggunaan pengamatan langsung sebagai cara mengumpulkan data mempunyai beberapa keuntungan antara lain :

Pertama. 
Dengan cara pengamatan langsung, terdapat kemungkinan untuk mencatat hal-hal, perilaku, pertumbuhan, dan sebagainya, sewaktu kejadian tersebut berlaku, atau sewaktu perilaku tersebut terjadi. Dengan cara pengamatan, data yang langsung mengenai perilaku yang tipikal dari objek dapat dicatat segera, dantidak menggantungkan data dari ingatan seseorang;

Kedua. 
Pengamatan langsung dapat memperoleh data dari subjek baik tidak dapat berkomunikasi secara verbal atau yang tak mau berkomunikasi secara verbal. Adakalanya subjek tidak mau berkomunikasi, secara verbal dengan enumerator atau peneliti, baik karena takut, karena tidak ada waktu atau karena enggan.

Sumber:

Kutipan.



Pengertian, Macam-Macam dan Contoh Kutipan.
 
 Pengertian mengutip dan fungsinya

Kutipan adalah salinan kalimat,paragraph,atau paendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya,baik yang terdapat dalam buku,jurnal,baik yang melalui media cetak maupun elektronik.menurut kamus besar bahasa Indonesia,mengutip adalah mengambil perkataan atau kalimat dari buku atau yang lainnya.mengutip itu berbeda dengan plagiat.plagiat adalah mengambul karangan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Yang perlu dihindari ialah kutipan yang tuidak mengandung makna apa-apa dalam tulisan anda. Naamun, namanya mengutip, jangan sekalia=kali melakukan kesalahan ketika mengutip. Kalau ternyata terdapat kesalahan dalam teks yang dikutip, penulis dapat memberikan catatan khusus langsung pada teks dengan tanda kurung, lalu diberi tanda’sic’, yakni singkatan dari sicut(latin) yang berarti: memang demikianlah asalnya (tercetak). Atau, sesuai petunjuk dari Depdiknas-PusatBahasa sepertu termuat dalam Buku Pedoman Umum EYD, berikan tanda siku [ ] mengapit kutipan yang ternyata salah itu.
Fungsi kutipan:
  1. Untuk menunjang fakta,konseo, gagasan atau untuk memberikan informasi tentang sumber data, gagasan dan lain-lain yang relevan(catatan acuan)
  2. Untuk memberikan penjelasan penambahan tentang suatu masalah tyang dikemukakan dalam teks atau untuk menjelaskan definisi istilah secara cermat(catatan kaki)
Macam-macam kutipan

Pada umumnya kutipan dapat dibedakan mmenjadi 2 macam, yaitu:
1. Kutipan langsung (Direct Quotation)
Adalah kutipan yang dilakukan persis seperti sumber aslinya, kata-kata yang digunakan sama seperti bahan aslinya, 

Kutipan langsung biasanya digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
a. untuk mengutip rumus atau model matematika
b. untuk mengutip peraturan-peraturanhukum, surat keputudsan, surat perintah.
c. untuk mengutip peribahasa, puisi, karyadrama, dan kata-kata mutiara.
d. untuk mengutip beberapa definisi yang dinyatakan dalam kata-kata yang sudah pasti.
e. untuk memgutip beberapa pernyataan ilmiah yang jika dinyatakan dalam bentuk lain dikhawatirkan akan kehilangan maknanya.

Kutipan langsung dibagi menjadi 2,yaitu:
a.kutipan langsung pendek (short direct quotation)
Adalah kutipan langsung yang panjangnya tidak nmelebihi tiga baris ketikan. Kutipan yang demikian dimasukkan dalam teks dengan memberikan tanda petik dyantara bahan yang dikutip. Kalau kutipan itu perlu dihilangkan beberapa kata atau bagian dari kalimat, maka pada awal kalimat diberi titik tiga buah.

b. kutipan langsung panjang (Long Direct Quotation)
Adalah kutipan langsung yang panjangnya lebih dari tiga baris ketikkan. Kutipan tersebuut diberi tempat sendiri, dalam alinea baru yang berdiri sendiri, diketik dengan satu spasi, dan lebar jorokkan kedalam dan kalimat pertama adalah tujuh ketukan huruf dari garis tepi yang baru, sedangkan baris kedua dan seterusnya dimulai sesudah dua ketukan huruf dari garis tepi kiri, serta tidak ditulis antara tanda petik.

2. Kutipan tidak Langsung (Indirect Quotation atau paraphrase)
Adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya. Kutipan ini merupakan suatu ketikan pokok-pokok pikiran atau ringkasan kesimpulan menurut jalan pikirasn dan bahasa pengutip sendiri. Kutipan ini tidak dituliskkan diantara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea.

Kutipan tidak langsung dibedakan mennjadi dua, yaiti:
a. kutipan tidak langsung pendek(short indirect quotation)
adalah kutipan tidak langsung yang terdiri darisatu alinea atau kurang.
b. kutipan tidak langsung panjang(long indirect quotation)
adalah kutipan tidak langsung yang terdiri lebih dari satu alinea.

Cara Penulisan Sumber Kutipan dari Berbagai Sumber
Selain buku, sumber lain yang dapat dikutip adalah:
1. Buku
Cara penulisan:
-jika satu sampai tiga pengarang, nama penulis ditulis sesuai dengan nama pengarang pada buku dan diikuti koma. Jika pengarang lebuh dari tiga pengarang, nam pengarang pertama diikuti singkatan dkk(dan kawan-kawan) atau et.al(et alli)
-judul buku dicetak miring
-judul buku yang diikuti informasi(sub jadul, jilid, edisi);tidak disisipi koma atau titik.
-informasi penerbitan diapit tanda kurung dengan urutan nam kota(diikuti titik dua), penerbit(diikuti koma)dan tahun, setelah kurung tutup diberu koma.
-dapat diikuti kata halaman(disingkat hlm atau h ) dan dapat juga, nomor halaman angka arab dan diakhiri dengan titik.
2. Penerbitan pemerintah, lembaga, organisasi atau badan-badan yang terkemuka.
Cara penulisan:
Nama lembaga, judul penerbitan(diberi garis bawah), data tentang penerbitan(tabggal, bulan, serta tahun diapit tanda kurung), nomor halaman(bisa disingkat hlm. Atau h).
3. Surat kabar
Cara penulisan:
Macam tulisan atau nama pengarang(jika ada), judul berita atau karangan, nama surat kabar, data tentang penerbitan, bagian(jika ada, nomor halaman, kolom(jika ada).
4. Artikel dalam jurnal
Cara penuilisan:
Nama pengarang, juduk artikel(diikuti tanda petik), nama jurnal(dicrtak miring), nomor volume:nomor halaman, (tempat, bulan dan tahun penerbitan), nomor halaman.
5. Terjemahan
Cara penulisan:
Nama asli pengarang, judul asli buku atau judul terjemahan, penerjemah(bisa disingkat terj.), (nama kota;penerbit, tahun), nomor halaman.
6. Majalah
Cara penulisan:
Nama pengarang,judul artikel(diapit tanda petik),nama majalah dicetak miring(koma diletakkan sebelum tanda petik terakhir) nomor dan tanggal penerbitan, nomor halaman.

Contoh Kutipan

1. Kutipan langsung
“Pustaka Java berisi ribuan (lebih dari 5000) kelas beraneka ragam keampuhan. Kekayaan ini merupakan kandungan tersembunyi bahwa penggunaannya dapat menghemat ratusan jam kerja. Keampuhan ini hanya dapat dimanfaatkan bila kita rajin mencoba. Sebelum membuat solusi sendiri, coba eksplorasi pustaka bahasa, mungkin telah diselesaikan” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 37-38)
“Java memisahkan komponen untuk menampilkan keluaran dengan komponen untuk melakukan format keluaran. Keuntungan pemisahan antara lain format keluaran benar-benar sangat kaya melebihi yang dapat diperoleh di C++” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 78)
2. Kutipan tak langsung
Penulisan dengan identasi merupakan konvensi penulisan yang bagus untuk diikuti. Identasi berarti memberi iden setiap menemui blok baru pada blok-blok yang berbeda. Identasi adalah gaya penulisan program bukan bagian bahasa secara teknis, sehingga digunakan untuk memperjelas pembacaan program oleh pemrogram, bukan oleh kompilator. Kompilator menghasilkan keluaran yang sama meski tanpa identasi. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 174)
Polymorphism, yang berarti mempunyai banyak bentuk, merupakan konsep pokok di dalam perancangan berorientasi objek. Dua objek atau lebih dikatakan polymorphic jika mempunyai antarmuka-antarmuka yang identik namun mempunyai perilaku-perilaku berbeda. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 357)
3. Kutipan dalam kutipan
‘Bahasa Java tidak lagi hanya untuk pemanis di web sebagai applet yang membikin Duke berdansa. Java adalah kakas, tetap hanya perangkat, bagaimanapun tetap hanya orang hebat yang dapat memberi arti penting kakas seperti dikatakan James Gosling, tokoh terpenting di Java : “All along, the language was a tool, not the end”’. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 7-8).
 
Sumber: